User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Sita Sabu 208 Gram, Polres Pelabuhan Makassar Amankan 4 Tersangka di Rumah Kos

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Makassar- Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Lokasinya, dijalan yos Sudarso kecamatan Bontoala Kota Makassar, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan 4 (empat) Pelaku dan 5 (lima) paket sabu seberat total 208 gram” Ungkap Kapolres AKBP Kadarislam saat melaksanakan press release

Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi serta timbanga digital, 1 (satu) set bong, sendok sabu, pirek kaca”tambah Kapolres AKBP Kadarislam, Jum’at (12/03/2021)

“Para tersangka, AI (29) warga jalan Kandea Makassar , IR (22) warga Jalan yos sudarso Makassar, MR (29) warga jalan Ujung Makassar , FI (29) alias Buyung warga jalan landak baru Makassar” Ucap Kapolres

“Untuk barang bukti 200 gram diamankan ditempat jasa pengiriman barang JNE yang terungkap dari hasil chat Whastapp tersangka AI (29) mendapat kiriman dari Medan “terang AKBP Kadarislam

Para tersangka dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” papar Kapolres Pelabuhan Makassar. (@$_23)
Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe