Lintas.my.id, — Gowa – Warga Jl. Poros Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, digemparkan oleh aksi brutal empat remaja pada Senin malam, 28 April 2025. Seorang pelajar berinisial IB (17) menjadi sasaran amukan dan pengrusakan tanpa ampun, diduga dipicu oleh rasa sakit hati. Rabu 7 Mei 2025.
Pelaku utama, AM (19), tak sendiri. Ia datang bersama tiga rekannya: MY (18), RM (18), dan RS (16). Tanpa basa-basi, mereka langsung melayangkan pukulan dan tendangan kepada IB di depan rumahnya. Tak puas menyiksa korban, kelompok remaja ini juga merusak sepeda motor milik IB. Speedometer pecah, kaca spion patah—motor itu jadi pelampiasan amarah mereka.
Aksi nekat ini tak butuh waktu lama untuk terendus polisi. Tim Opsnal KUBOYAKO dari Polsek Bontomarannu yang dipimpin IPDA Irzal Makkarawa langsung bertindak cepat usai menerima laporan warga. Hasil penyelidikan membawa mereka ke sebuah rumah di BTN Sarindah Japing, Desa Sunggumanai. Di sana, keempat pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
“Benar, kami sudah mengamankan empat remaja pelaku penganiayaan dan pengrusakan. Saat ini, mereka tengah diperiksa secara intensif,” ujar IPDA Irzal Makkarawa, Selasa (6/5/2025).
Dihadapan penyidik, para pelaku mengaku emosinya meledak karena dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban. Namun, emosi sesaat kini berujung proses hukum yang panjang.
Empat remaja tersebut harus bersiap menghadapi jerat hukum di Mapolsek Bontomarannu. Polisi menegaskan, tindakan main hakim sendiri tak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Redaksi