Informasi Terkini
Hukrim  

Imam Masjid Ditangkap Usai Curi Barang Jemaah Demi Bayar Kuliah

Foto pelaku digiring Tim Jatanras Gowa

Lintas.my.id, — Gowa, Sulawesi Selatan – Seorang imam masjid muda berinisial SU (21) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri tas milik jemaah yang berisi dua laptop dan satu ponsel. Aksi pencurian itu terjadi saat salat Isya di Masjid kompleks Grand Cakra, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, pada Senin malam (24/2/2025).

Korban, Yusran (28), meninggalkan tasnya di belakang saf salat. Usai beribadah, ia kaget mendapati tasnya raib. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menyelidiki kasus ini dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.


“Dari rekaman kamera, kami mengenali pelaku berdasarkan ciri-ciri fisik,” kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar, Jumat (9/5/2025).

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah masjid di Jalan Baruga Raya, Antang, Makassar, Kamis malam (8/5/2025). Masjid itu juga merupakan tempat tinggal SU, yang selama ini dikenal sebagai imam.

Dalam pemeriksaan, SU mengaku terpaksa mencuri karena kesulitan ekonomi. Ia berdalih hasil penjualan barang curian digunakan untuk membayar uang kuliah. “Saya jual laptop dan HP lewat media sosial. Saya menyesal, tapi saya butuh biaya kuliah,” ucap SU sambil tertunduk.

SU menegaskan bahwa dia tidak mencuri di masjid tempatnya bertugas sebagai imam, namun tindakannya tetap membuatnya mendekam di sel tahanan Polres Gowa. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan selalu menjaga barang berharga, bahkan saat berada di tempat ibadah.

 

Redaksi

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif