Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dini hari tadi Kamis pukul 02:30 melakukan pendataan ulang para pedagang kaki lima yang berada di jalan poros cambaya Pallangga , jalan poros panciro dan jalan kalukuan.
Pendataan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Disperindag,dishub, satpol PP,kepolisian dan dari TNI yang dipimpin langsung oleh PLT Disperindag ibu Kamsina kepada para pedagang yang menempati berjualan di tiga titik tersebut.
Kegiatan ini dilakukan menjelang akan dipindahkannya Para pedagang kaki lima ini ke pasar rakyat Bontorea dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa, Kamsina Dg Tarring mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di Pasar Tumpah ke Pasar Bontorea, dan kita juga berharap setelah relokasi pedagang ke pasar Bontorea tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sepanjang jalan poros Pallangga,panciro dan kalukuan.
Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Camat Pallangga, Sekcam Pallangga, Kasi Pembinaan Desa , Lurah Mangalli dan aparat Desa Bontoala dan Desa je’netallasa dan di dampingi oleh Plt Dinas Perindag Kab. Gowa dan Satpol PP Kab Gowa.
Camat Pallangga Sachrial Samad mengatakan Pedagang kaki lima memang dibutuhkan masyarakat, namun jalan raya bukanlah tempatnya. Begitu pula dengan angkutan pribadi dan umum yang berhenti disembarang tempat untuk sekedar berbelanja dan Kami berharap para pedagang yang ada di Pasar tumpah Bontoala dan sepanjang jalan Poros Pallangga itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati lapak yang ada di Pasar Bontorea. Dan kami harapkan bisa segera pindah.
Kita semua berharap kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan agar bisa bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Gowa dan mau dipindahkan kepasar rakyat yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten Gowa.