User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
News  

KURANG DARI 24 JAM, JASA RAHARJA SULSEL SERAHKAN SANTUNAN KORBAN LAKA DI TAKALAR

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Makassar- Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Galesong – Makassar Dusun Bura’ne Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Senin (26/9) sekitar pukul 10.50 WITA. Korban atas nama Muh. Agus Salim yang tengah berboncengan dengan rekannya Syamsul ditabrak oleh sebuah sepeda motor. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke puskesmas terdekat.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Takalar, Muh. Rinaldy, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban di Dusun Bontojai Desa Kalukuang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada ayah kandung korban atas nama Dedi sebagai ahli waris korban yang sah.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe