Takalar- Puluhan remaja di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar terjaring sedang bermain game online di tengah wabah virus corona (Covid-19), dibubarkan oleh Petugas Polsek Pattallassang Polres Takalar.
Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di salah satu Warkop di Lingkungan Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, sering digunakan oleh sekelompok anak muda untuk bermain Game On Line dengan melalaikan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona.
Mengetahui hal tersebut, pihak Polsek Pattallassang Polres Takalar melaksanakan patroli ke Warkop/Cafe yang dimaksud,
“Ada 65 pemain game online terdiri dari pemuda yang kita temukan waktu itu, kami imbau dan kami bubarkan dan suruh untuk pulang,” ujar AKP Chamiseng, Minggu (14/02/2021).
Chamiseng mengatakan, puluhan remaja tersebut seharusnya belajar di rumah selama masa pandemi Virus Corona. Namun mereka malah bermain game online di salah satu Warkop.
Kami juga mengimbau dan memperingati pemilik warkop untuk tidak lagi membuat kegiatan yang membuat kerumunan, jika ditemukan lagi maka akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku”, tutup Chamiseng
humas_patta