User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Membekuk 2 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Makassar– Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku narkoba jenis Sabu di Jalan Sultan abdullah raya kota makassar

“Penangkapan terhadap kedua pelaku, yakni MAG (24) warga Jalan Sultan abdullah raya kota makassar dan MI (30) warga jalan Barukang utara lorong 17 kota Makassar berdasarkan informasi dari masyarakat” Ungkap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Selasa (22/12/2020)

Atas informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut serta mengamankan 1 (satu) buah tas warna hitam yg berisikan, 3 (tiga) sachet berisi kristal bening yang diduga sabu,1(satu) buah pipet sendok sabu, 7 (tujuh) pak sachet kosong” jelas IPDA Burhanuddin Karim

” Selanjutnya kedua Pelaku diamankan Mapolres Pelabuhan Makassar dan masing-masing tersangka terancam dikenakan pasal 114 Ayat 1 sub 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal penjara 12 tahun penjara” Sebut Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe