Gowa- Kapolsek Bontomarannu IPTU H Yuniarso memberikan bantuan kepada seorang tunawicara yang datang ke polsek karena kebingungan mencari biaya untuk pulang ke Ambon, Kamis 22/10/2020 pagi.
Dari identitas yang dibawa, tunawicara tersebut diketahui bernama Dahlan (45). Walaupun sempat terkendala dalam berkomunikasi, tunawicara tersebut kemudian menulis pada selembar kertas dan meminta biaya sebesar Rp 500.000, untuk perjalanan pulang kampung menggunakan kapal laut ke ambon.
Kapolsek Bontomarannu mengatakan tunawicara yang datang ke polsek bingung untuk mencari biaya karena tidak memiliki sanak keluarga sehingga tunawicara tersebut datang ke Polsek Bontomarannu, dan pada giat tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
“Walaupun sempat terkendala bahasa, namun karena tunawicara tersebut bisa menulis akhirnya komunikasi dilakukan dengan tulisan. Sehingga kita mengetahui maksudnya kemudian kita berikan pertolongan,” kata kapolsek.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan wujud memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan Tanpa pandang bulu, walaupun yang datang merupakan tunawicara tetap diberikan pertolongan,” ujar IPTU H Yuniarso.
*Humas Bomar*