User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
News  

Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Makassar – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menciduk satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijalan indah kota makassar, Kamis (15/10/2020).

Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. “Tim Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku,” Ujarnya

” Tersangka RL (26) alias begu yang merupakan warga jalan indah kota makassar diamankan oleh Petugas, berserta barang 4 (empat) sachet berisi Kristal bening yang diduga sabu, 1(satu) buah pipet sendok sabu, 2 (dua) sachet sisa pakai shabu” Ungkapnya

Diketahui , Tersangka diciduk saat
sementara mengkomsumsi Narkoba jenis shabu-shabu didalam rumahnya, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawah Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. 

Tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalahguna narkotika  dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (@$_23)

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe