Lintas.my.id, Gowa — Diduga meresahkan masyarakat, sejumlah pedagang miras ilegal di kecamatan Bontomarannu dan Pattallassang dirazia polisi, ratusan botol miras berbagi merek yang siap diedarkan pada saat malam pergantian tahun baru berhasil diamankan. Senin 30 Desember 2024.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu IPDA Irzal Makkrawa, Selain ratusan botol miras berbagi merek, ratusan liter miras jenis Ballo juga berhasil diamankan Tim KUBOYAKO yang di sembunyikan di dalam semak semak oleh pemiliknya.
IPDA Irzal Makkrawa mengatakan “Kami Tim KUBOYAKO Polsek Bontomarannu melakukan giat ini untuk menjaga Kamtibmas di wilayah kecamatan Bontomarannu dan Pattallassang saat menyambut malam pergantian tahun baru”. Jelasnya.
Ironisnya pada saat petugas kepolisian turun melakukan razia tersebut sejumlah pedagang miras jenis Ballo berusaha menyembunyikan mirasnya kedalam semak-semak.
Meski demikian polisi ratusan liter jenis Ballo yang berusaha di sembunyikan pemiliknya tetap berhasil diamankan oleh Tim KUBOYAKO Polsek Bontomarannu.
Miras yang berhasil diamankan oleh petugas langsung diamankan ke mapolsek Bontomarannu beserta pemiliknya untuk dilakukan penindakan.
Redaksi