User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
News  

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Jakarta – Jasa Raharja menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
(HAKORDIA) 2024 dengan menggelar diskusi interaktif bertajuk “Bersama Jasa
Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri”. Acara ini menghadirkan
narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis
Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dan Konten Kreator Rizki “Gerung”.
Diskusi yang dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera, para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia ini berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat pada Rabu (11/12/2024) Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa dalam
menjalankan tugas dan fungsinya, Jasa Raharja banyak bersinggungan dengan
masyarakat, terutama dalam melayani pembayaran santunan. Selain itu,
interoperabilitas dengan berbagai mitra berpotensi menimbulkan kesalahan yang
dapat mengganggu integritas.

“Di sisi lain, kami melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik, termasuk dalam metode pembayaran. Bahkan, cara pembayaran santunan secara cashless tidak hanya mengubah Jasa Raharja, tetapi juga menciptakan perubahan pada ekosistem. Ini adalah semangat yang kami usung, bahwa korupsi tidak boleh terjadi sedikit pun dalam diri kita. Seluruh jajaran direksi juga menanamkan nilai ini,” ujar Rivan.

Rivan menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus ditanamkan dan menjadi
kesadaran pribadi setiap individu. “Mudah-mudahan dengan peringatan HAKORDIA yang dicanangkan di kantor kebanggaan kita, dan disiarkan langsung ke seluruh kantor cabang Jasa Raharja, ini benar-benar menjadi tonggak penting. Memang tidak mudah, tetapi kita harus memulai dari diri sendiri, dari kelompok ini, untuk membangun negeri,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif, terutama di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik.

“Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN juga termasuk bagian
dari penyelenggara negara. Ketika menerima gratifikasi atau suap, itu termasuk pemerasan dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” ujarnya.
Johanis juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. “KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui pendidikan dengan menyasar penyelenggara
negara, pegawai, mahasiswa, siswa SMA, hingga anak-anak PAUD. Kami mencoba
membimbing anak-anak itu sejak dini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, menyoroti
bahwa celah korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh sebab itu, integritas diri menjadi hal yang sangat penting. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku korupsi yang sudah dianggap sebagai budaya oleh sebagian pihak. “Budaya adalah sesuatu yang baik, dan saya tidak ingin hal-hal buruk seperti korupsi dianggap sebagai bagian dari budaya,” ujarnya.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe