Lintas.my.id, Makassar– Organisasi Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) SULSEL menggelar aksi Demontrasi didepan kantor Dinas Binamarga Sulawesi Selatan menyoroti dugaan Korupsi pada pekerjaan pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung kab Wajo 26/08/2024.G
Gerakan Mahasiswa Pejuang kerakyatan sebagai organisasi Mahasiswa yang masif melakukan pendampingan kasus-kasus kerakyatan di nahkodai oleh Arman menyoroti langsung kinerja PJ Gubernur Sulsel dan Kejaksaan tinggi SulSel segera memanggil dan mencopot Kepala Dinas Binamarga dan Bina konstruksi provinsi Sulawesi Selatan dan PPK/PPTK, karena terindikasi dugaan Korupsi pada pekerjaan pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung kab. Wajo
Ungkapan tersebut diwartakan berdasarkan hasil analisis kajian materil dan formil dan keresahan masyarakat terhadap prospek pekerjaan pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung kab. Wajo tersebut.
Arman mengatakan bahwa “adapun hasil investigasi kami ;
-Pekerjaan pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung kab Wajo dengan nilai anggaran 5,9 milyar yang berasal dari APBD tahun 2023 tidak sesuai bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisis kontrak.
-progres pekerjaan tidak sesuai masa kontrak
-tiang pancang dan besi railung jembatan sebagai pengaman pada pengerjaan jembatan tidak sesuai KAK (kerangka acuan kerja) dan tentu tidak sesuai bestek.
-Kualitas Mutu Jembatan dipertanyakan, karena tanggung di sisi kiri jembatan berongga sehingga mengakibatkan terjadi kikisan air dan berpotensi roboh.
-CV. Ardian Raya sebagai Pemenang terder yang juga Pelaksana diduga telah diatur untuk memenangkan Tender Pekerjaan tersebut., sehingga diduga kuat terjdi konspirasi jahat pada proses tahapan pemenangan tender.
-Diduga Kontraktor diduga mengurangi Volume sehingga terjadi Mark Up, diketahui panjang 22.6 m dan lebar 9.8 m. Dan terjadi kuat dugaan Dana telah dibayarkan 100% namun pekerjaan belum selesai sesuai perjanjian kontrak pekerjaan.
-Kepala Dinas. kepala Bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan bersama PPK / PPTK diduga kuat menerima sejumlah fee dari Rekanan.
Kondisi faktual pembangunan infrastruktur di kab.wajo banyak menuai problem dan protes dari masyarakat dapat dilihat dari kehadiran pekerjaan pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung kab Wajo Sulawesi Selatan itu sendiri
Konflik tersebut kerap juga menjadi bumerang terhadap adanya upaya kepentingan invidu dan kelompok tertentu akibat pekerjaan pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung kab Wajo
Ia juga menyampaikan ” praktek indikasi dugaan KKN tersebut juga disebabkan kurangnya partisipatif pemerintah mulai dari tingkat atas sampai bawah dalam hal ini PJ Gubernur dan Kejaksaan tinggi SulSel ,lebih khusus dinas Binamarga dan Bina konstruksi provinsi Sulawesi Selatan yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya, soalah menutup mata dan telinga terhadap kondisi pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung yang menghabiskan anggaran dengan nilai 5,9 milyar namun prospek pekerjaannya yang sangat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisis kontrak. Ujarnya
Saya selaku ketua umum GERAKAN MAHASISWA PEJUANG KERAKYATAN mendesak kepada
PJ GUBERNUR Sulawesi Selatan Mencopot Kepala Dinas Binamarga dan Bina konstruksi provinsi Sulawesi Selatan.dan mendesak KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULSEL segera memeriksa kepala dinas dan kepala bidang dinas Binamarga dan Bina konstruksi provinsi Sulawesi Selatan juga PPK/PPTK.
Tangkap dan adili semua oknum yang terlibat dalam indikasi korupsi pekerjaan pembangunan jembatan sungai Cenranae ruas salondro ulugalung kab Wajo pada dinas Binamarga dan Bina konstruksi provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai anggaran 5,9 milyar yang berasal dari APBD tahun 2023.
Dan kami akan terus menggelar aksi yang berkontinyu di depan kantor dinas Binamarga juga akan memasukan laporkan secara resmi ke kejaksaan tinggi SulSel sebagai bentuk pengawasan kami terhadap dugaan korupsi.
Redaksi