Lintas.my.id. Gowa–Viral dimedia sosial laporan seorang warga Kampung Beru Kelurahan Mawang Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, di Polsek Bontomarannu terkait Laporan Polisi tindak Pencurian satu unit sepeda motor Trail yang di duga laporan tersebut tidak ada perkembangan dari pihak Polsek.( Rabu 3 Juli 2024 )
Atas berita viral tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontomarannu telah memberikan klarifikasi dan membantah kalau belum ada informasi lebih lanjut terkait perkara itu.
Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu IPDA Irzal saat di konfirmasi melalui media ini di ruang kerjanya mengatakan bahwa “Unit Reskrim Polsek Bontomarannu setelah menerima Lp tertanggal 21 Mei 2024 kemudian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor”.
” Dari pihak kami juga telah memberikan sp2hp terhadap pelapor yang dikirim tanggal 24 mei 2024 dan sampai saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan dan hingga saat ini kami dari Unit Reskrim Polsek Bontomarannu bekerja sama dengan Resmob Polres Gowa sedang berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap perkara ini,” Tutup IPDA Irzal
Polsek Bontomarannu : Jika ada saran dan masukan silahkan hubungi nomor 0822-2000-4403 dan kami menghimbau agar bijak dalam bermedia sosial.