Makassar – Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh Agus Purwanto, SH,MH,.Sudah memberikan jawaban terkait terduga Pelaku penganiayaan yang belum diamankan.
Menurutnya,terduga pelaku belum diamankan tapi sudah diberikan panggilan kedua,dan kalau tidak datang akan dilakukan upaya paksa.
“Belum kami amankan pelakunya pak kami sudah kasi panggilan kedua untuk pelaku dan kalau tidak datang kami akan upaya paksa,”bebernya, Senin (25/09/2023).
Lanjutnya ia katakan bahwa anggota sudah ke rumah terduga pelaku namun pelaku tidak pulang kerumahnya.
“Sang anggota kami sudah ke rumah diduga namun pelaku tidak pernah pulang kerumahnya,”ujar perwira dua balok itu.
Namun demikian,pihaknya akan terus melakukan upaya sampai terduga pelaku diamankan.
“Tetap kami akan melakukan penyelidikan dan pencarian dan akan meminta kerja sama warga disekitar tempat tinggalnya jika melihat memberikan informasi kepada kami dan akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO),”tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah,Keluarga korban mengatakan bahwa kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pihak kepolisian bahkan kami pihak keluarga korban sangat berterima kasih serta mengapresiasi bila terduga pelaku cepat diamankan,agar tidak simpan siur ditengah masyarakat,”tutup keluarga korban yang tidak ingin dimediakan namanya.