Lintas.my.id, Jakarta — Beberapa minggu yang lalu DPRD Kabupaten Konawe telah mengusul tiga nama Calon PJ. Bupati Konawe yang akan di SK kan oleh kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
Diketahui bersama tiga nama tersebut yaitu La Ode Muhajirin (Pejabat Kemendes-PDTT), Harmin Ramba (Kepala Kesbangpol Sultra) dan Syahril Abdul Raup (Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari).
Arnol Ibnu Rasyid salah satu tokoh pemuda di Kec. Puriala Kab. Konawe, menjelaskan bahwa sangat di sesalkan jika dari ketiga nama tersebut terdapat satu nama yang saat ini diduga sedang tersandung kasus hukum yaitu Harmin Ramba (HR) akibat berita Hoax pengangkatan Paskibraka nasional utusan Sultra
Seharusnya dalam tiga usulan DPRD konawe harus betul – betul di perifikasi apa lagi kalau sampai ada yang tersandung kasus hukum itu jangan di usulkan dikarenakan jejak histori tersebut dianggap sangat tidak layak untuk memimpin kabupaten konawe dalam satu tahun kedepan. Ungkapnya
Lebih tegas Arnol, menyampaikan agar seluruh masyarakat Kab. Konawe untuk menolak calon PJ. Bupati konawe yang hari ini sedang tersandung kasus hukum karna kami anggap sangat tidak layak untuk memimpin Konawe tercinta selama satu tahun kedepan.
Redaksi