Lintas.my.id, Gowa — Beberapa waktu lalu viral aksi uang penilangan yang masuk ke Rekening pribadi anggota Satlantas Polres Gowa di klarifikasi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, Minggu (27/8).
Dihadapan puluhan wartawan Kasi Propam Polres Gowa AKP Isyamsah menjelaskan sebelum terjadi tindakan disiplin (Penilangan) dimulai pertanggal 23 Agustus 2023 Satlantas Polres Gowa melakukan kegiatan rutin.
Penilangan melalui ETLE dilakukan Satlantas Polres Gowa kepada salah satu pengendara Roda empat yang menggunakan knalpot Brong.
Pada saat dilakukan penilangan karena menggunakan knalpot Brong, pengendara meminta kebijakan lantaran pengendara hanya membawa Handphone serta istri dan anaknya yang kecil, oleh karena itu diberikan kebijakan kepada Pelanggar oleh anggota satlantas untuk membayarkan pembayaran denda tilang melalui rekening BRI pribadi anggota Satlantas Polres Gowa.
Kasi Propam juga menjelaskan, “Ibu Ema pada saat itu d minta tolongi oleh pengendara yang dikenakan sangsi tilang untuk menggunakan rekeningnya melakukan pembayaran denda tilang nya atas permintaan sipengendara.” Jelas Kasi Propam di ruang kerja Kapolres Gowa.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, sebelumnya mengucapkan banyak kepada rekan-rekan wartawan yang telah memberikan informasi tersebut, dan langsung membentuk tim untuk menelusuri kebenaran dari informasi uang penilangan yang masuk dalam rekening pribadi Personelnya.
“Setelah saya terima informasi itu, saya langsung membentuk tim untuk menggali informasi dan membuktikan, apakah itu benar terjadi? dan ternyata itu benar, tapi itu tidak masuk dalam kategori pelanggaran, dan Disitu Personel yang bertugas niatnya untuk membantu, karena tiga jam pelanggar itu sama istrinya menunggu karena tidak membawa apa-apa, hanya membawa anak dan handphone saja,” ungkap Kapolres Gowa.
“Karena terlalu lama, akhirnya personel kami merasa ibah lalu berinisiatif untuk membantu. Dan itu bukti pengiriman itu bukti pembayaran si pengendara untuk menggantikan uangnya yang telah dibayarkan,”
Kapolres Gowa juga mengatakan, “Dalam hal ini tidak ada keuntungan yang didapatkan personel saya dengan nilai atau jumlah uang yang dikirimkan oleh pelanggar ke rekening pribadinya”. Tutup Kapolres Gowa
Nirwan DL