Lintas.my.id, Kolaka — Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra menilai tidak adanya progres pengungkapan kasus ilegal mining di pulau maniang yang sedang bergulir di polres kolaka sulawesi tenggara. Sebelumnya, dibulan juli 2023, Ormas Laki sultra bersama sejumlah lembaga lainnya, melakukan audiens di Mapolres Kolaka terkait ada tindakan hukum yang di lakukan pihak Polres Kolaka terhadap dugaan penambangan ilegal di Pulau Maniang Kecamatan Pomalaa.
Berkaitan dengan itu,
Sekjen DPD LAKI Sultra Ismail, S.Ap, menduga tidak ada progres untuk mengungkap siapa yang kemudian menjadi Aktor di balik kegiatan pertambangan ilegal mining di pulau maniang.
“Kami menduga penanganan kasus pertambangan ilegal mining pulau Maniang terkesan tidak ada progres, kami berharap semoga hasil audiens kami bersama Kasat Reskrim Polres Kolaka beperapa pekan lalu, dinyatakan bahwa akan segera mengungkap aktor utama dalam penambangan ilegal di pulau maniang, namun sampai hari ini belum juga ada informasi, Ungkap Ismail.
Menurut Ismail, pihaknya berpatokan dengan kesimpulan daripada hasil audiens saat itu bersama kasat Reskrim dengan meminta interval waktu 3 x 24 jam.
“Kami tetap berpatokan dengan kesimpulan saat audiens yang mana saat itu kami memberikan deadline waktu 3 x 24 jam, sudah ada perkembangan berikan informasi terkait Aktor Utama Pertambangan Ilegal Mining di pulau Maniang”, Pungkas Aktivis Pentolan HMI cabang Kolaka.
Dikatakannya, pihaknya mengantongi nama Aktor Utama pelaku Ilegal Mining di Pulau maniang dangan inisial AB, harusnya pihak polres sudah mengambil langkah konkrit terkait hal tersebut.
“Kami sudah mengantongi salah satu nama Aktor utama di balik kegiatan Pertambangan Ilegal Mining di pulau Maniang dengan inisial AB, harusnya polres kolaka wajib melayangkan pemanggilan terhadap beliau ataupun mengambil langkah kongkrit tentang Inisial yang kami duga”, Tegas Ismail
Hingga berita ini dirilis, Ormas Laki Sultra bersikukuh terkait Ilegal Mining pulau maniang, selanjutnya akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Mapolres kolaka dengan tuntutan Mendesak Polres Kolaka untuk memanggil dan memeriksa Aktor utama inisial AB bersama dengan Trading Inisial K atas kasus pertambangan ilegal mining di pulau Maniang, yang mana beberapa waktu lalu sempat menjadi tranding topik dikalangan Lembaga dan Ormas, terlebih di kalangan penambang yang mampir di warkop.
Redaksi