Gowa – Dalam rangka menjalankan perintah Bapak Bupati Gowa terkait penertiban terhadap para pedagang liar yang memakai bahu jalan untuk melakukan jual beli yang biasa membuat kemacetan dijalan poros pallangga.
Camat Pallangga didampingi oleh sekcam,Bhabinsa dan bhinmasnya tanpa didampingi pihak dari Satpol-PP melakukan penertiban terhadap para pedagang liar yang berjualan disepanjang jalan poros pallangga Rabu pagi 12/07/2023.
Dalam penertiban ini sejumlah pedagang yang kedapatan menjual dipinggir jalan langsung disuruh berhenti menjual dan mengambil dagangannya serta mendapatkan teguran keras dari pihak kecamatan.
Camat Pallangga Sahrial dalam keterangannya mengatakan bahwa kami dari pihak kecamatan Pallangga akan melakukan penertiban terhadap para pedagang liar setiap harinya dan apabila ada pedagang yang sudah berapa kali kami tegur dan tidak mengindahkan akan kami beri sanksi.
“Saya bersama sekcam,Bhabinsa dan Bhinmas akan Lakukan Penertiban terhadap para pedagang liar Diwilayah saya sesuai intruksi dari bapak bupati Gowa dan apabila ada pedagang yang kami dapatkan beberapa kali kami tegur namun tak mengindahkan teguran kami akan kami beri sanksi”kata pak camat.
Lanjut pak camat mengatakan bahwa “sekarang ini sudah ada pasar yang disediakan buat para pedagang yakni dipasar rakyat Bontorea,maka kami menghimbau kepada para pedagang agar masuk dipasar rakyat Bontorea untuk berjualan bukan dipinggir jalan lagi”lanjutnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan saya selaku tokoh masyarakat sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak kecamatan Pallangga menertibkan para pedagang liar yang berjualan disepanjang jalan poros pallangga.hal ini bisa juga dilakukan oleh pihak kecamatan Bajeng dan Barombong yang sekarang ini Diwilayah keduanya marak pedagang liar yakni dipanciro dan kalukuang.
Dari apa yang dilakukan oleh pihak kecamatan Pallangga,kita berharap kepada bapak bupati gowa,agar memerintahkan kepada Satpol-PP,camat Bajeng dan camat Barombong agar aktif dalam melakukan penertiban pedagan pedagang liar Diwilayah masing masing.