PINRANG-Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si menyerahkan secara langsung Santunan Jaminan Kematian(JK) dan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal dunia (JKK) kepada 21 orang ahli waris para pegawai syara di ruang rapat Bupati pinrang, Senin (26/6).
Dalam sambutannya, Wabup Alimin mengungkapkan pentingnya perlindungan berupa asuransi bagi para pekerja agama ini.
Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan agar para pekerja agama ini merasa terlindungi dengan asuransi meskipun manfaatnya diterima oleh ahli warisnya.
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu prioritas dari Pemerintah Kabupaten Pinrang, hal ini dibuktikan dengan mengikutsertakan para pegawai syara dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dimana premi bulanannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Hal ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi para pegawai syara yang bekerja untuk melayani ummat dalam hal ibadah” ujar Wabup Alimin.
Pada kegiatan ini hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham, Plt Kepala Bagian Kesra Rusli Rasyid dan para ahli waris pegawai syara yang menerima santunan.(@RD */)