Informasi Terkini

Diduga Ada Kongkalikong Terduga Pelaku Dengan Pihak Polsek Bangkala Terkait Kasus Penganiayaan IRT Dan Anak Dibawah Umur

Jeneponto – Kisruh penanganan Kasus penganiayaan yang di laporkan ibu rumah tangga Wati dan Nur Ramadani pada tanggal 28 bulan November tahun 2022 lalu sampai sekarang belum ada kejelasan terkait penanganannya dipolsek Bangkala kabupaten Jeneponto.

Hal itu membuat Wati (korban) dan keluarga semakin menjadi pertanyaan kenapa pihak Polsek Bangkala seperti mengulur ulur waktu dalam penanganan kasus ini dan mungkin diduga pihak Polsek Bangkala khususnya Kanit Reskrim IPDA Faisal dan penyidiknya ada kongkalikong dengan pelaku.


Hal demikian di kemukakan korban wati di hadapan awak media bahwa kasus terlapor tak di tangani dengan serius oleh kanit reskrim polsek bangkala hal demikian di karenakan sejak bulan November 2022 kasusnya diam di tempat belum lagi sejak adanya pemanggilan terduga pelaku mereka tak pernah hadir dengan berbagai alasan padahal kasus ini sudah hampir tiga bulan lamanya.kemuka Wati

Sedangkan Nur Ramdhani selaku korban penganiaiyaan anak di bawa umur tak mendapatkan pula pelayanan yang baik karna sejak LP yang di buat ke dua LPnya tak mendapatkan pelayanan yang baik atau di abaikan oleh oknum Kanit Res Polsek Bangkala,hanya janji janji terus untuk dipertemukan namun sampai saat ini belum juga dipertemukan dengan para terduga pelaku.

Korban dan keluarga berencana jikalau memang kasus yang  dilaporkan ke polsek bangkala tak dapat di tindaki dengan semestinya maka saya bersama keluarga akan melaporkan hal tersebut ke pihak propam polda sulsel karna saya menganggap bahwa pihak penyidik serta kanit reskrim polsek bangkala tak mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap kami selaku korban.

Sementara itu didapatkan informasi bahwa Kanit Res Polsek Bangkala Ipda Faisal saat sudah mengetahui tentang adanya mutasinya dari Polsek Bangkala dirinya jarang masuk lagi berkantor dan sudah tidak bisa lagi dihubungi.

Kapolsek Bangkala Iptu Sarro yang dikonfirmasi melalui telepon whasappnya mengatakan dirinya sementara ada dipolres Jeneponto mengurus perpindahannya ke polres takalar dan hanya mengatakan saya sudah perintahkan anggota saya melihat terduga pelaku yang beralasan tidak datang karna sakit jadi sabarki.kata Kapolsek.

Atas hal ini korban dan keluarga korban berharap kepada Kapolda Sulsel dan Kabid propam Polda Sulsel agar dapat memanggil Kapolsek,Kanit Reskrim dan penyidik dalam kasus ini untuk dimintai keterangannya mengapa kasus ini bisa seperti ini sudah lama namun tidak terselesaikan.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif