Pinrang-Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang menerima kunjungan kerja Dinas KP2KP Pinrang diruang kerja Kepala Dindukcapil pada Selasa(17/1/2023)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan Azas Otonomi dan Tugas Pembantuan
Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang Andi Askari saat dikompirmasi Newstv melalui Via WhatsApp terkait kunjungan Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo mengatakan,Kunjungan KP2KP ini merupakan yang kedua kalinya,selain ajang silaturahmi Juga membahas beberapa data masyarakat yang wajib pajak belum terkoneksi dengan KTP “Kata Askari
Lebih lanjut,Kerjasama Dukcapil dengan pihak perpajakan atau KP2KP sudah dilakukan oleh Ditjen Dukcapil, hasil kerjasama inilah yang ditindaklanjuti oleh Kantor Pajak Pinrang
Askari menambahkan”Hal ini kadang terjadi dimasyarakat karna biasanya masyarakat belum updeting data kependuduknya,
Dan bagi masyarakat jika datanya belum Aktif perlu dilakukan pemutakhiran secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri melalui link www.pajak.go.id“Jelas Andi Askari
Di disdukcapil pinrang,sudah mendorong untuk semua pegawai melakukan pemuktahiran secara mandiri Data-data pajak atau NPWPnya”Pungkasnya
Jadi diharapkan juga setelah adanya data masyarakat yang dimohonkan oleh kantor pajak KP2KP bisa disesuaikan secepatnya dengan data kependudukan yang ada pada Dukcapil”Harapnya
Untuk diketahui bahwa fungsi utama KTP adalah sebagai data diri resmi penduduk.yang berisikan data diri, dari nama hingga alamat, dilengkapi cip untuk menyimpan data penduduk secara elektronik.dengan data warga yang sudah terupdeting pada Dukcapil,penduduk tersebut tetap bisa dikenali melalui KTP.