Pinrang – Wakil Bupati Pinrang Alimin selaku Ketua Tim Tindak Lanjut memimpin rapat pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI, Selasa (27/12/2023) di ruang rapat Wakil Bupati Pinrang. Rapat dihadiri Inspektur Kabupaten Pinrang M. Aswin, beberapa Pimpinan OPD serta pejabat terkait lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mencari solusi terkait dengan LHP BPK RI Tahun 2017 – 2021. Dalam rapat ini digambarkan beberapa rekomendasi dari LHP BPK RI dari beberapa OPD yang akan ditindaklanjuti.
Wakil Bupati,pada kesempatan itu kembali menyampaikan optimismenya untuk menyelesaikan tindak lanjut dan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK RI di akhir tahun ini.
Wakil Bupati mengungkapkan bahwa akan dibentuk Tim Kecil untuk fokus menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK RI ini sampai akhir tahun 2022.
Wakil Bupati juga mengingatkan dan menekankan kepada OPD yang mendapatkan rekomendasi LHP BPK RI agar bergerak cepat menyelesaikan dan menindak lanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Saya minta dibentuk Tim Kecil untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang tersisa sedikit lagi. Kita harus optimis dan komitmen bersama untuk menyelesaikannya” pesan Wakil Bupati