Gowa – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal jelang tahun baru,Polsek Parangloe gencar lakukan razia dwilayahnya.
Alhasil dari razia ini,Polsek Parangloe berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis Ballo dari tangan tiga orang pengendara motor yang melintas diwilayahnya saat razia.
Ketiga orang inipun langsung digelandang ke mapolsek Parangloe beserta barang bukti miras jenis Ballo dan tiga unit motor yang dipakai membawa miras tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Ketiga pelaku ini diamankan dijalan poros Malino kelurahan lanna kecamatan parangloe.Atas perbuatannya ini Ketiga pelaku dikenakan sidang tipiring dengan menjatuhkan hukuman 30 hari dilembaga pemasyarakatan.
Kanit Reskrim Polsek Parangloe Aipda Rahman mengatakan bahwa “para pelaku ini sudah berulangkali melakukan hal tersebut sehingga sekarang dilakukan penegakan hukum kepada mereka untuk epek jera bagi mereka.
Sementara itu Kapolsek parangloe Iptu Mudatsir Sip MM membenarkan adanya tiga orang pelaku pembawa miras jenis Ballo yang diamankan Diwilayahnya dan Kapolsek mengatakan ini adalah salah satu pencegahan tindakan kriminal saat menjelang tahun baru.
Perlu diketahui bahwa jelang tahun baru pihak Polsek parangloe gencar melakukan pencegahan dan mengantisipasi tindak kriminal saat menjelang pergantian tahun.
Laporan: Sui faisal Amd.Kep