Gowa- Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Bontonompo Kp. Bunea, Kelurahan Bontonompo, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Minggu (11/9) sekitar pukul 21:30 WITA. Korban atas nama Sahaja (20) hendak menemani ibunya di RS Labuang Baji, Makassar, yang sementara terbaring lemah dengan alat bantu pernapasan dikarenakan penyakit paru-paru. Nahas, motor yang dikendarai korban ditabrak oleh sebuah mobil yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Niat Sahaja untuk mendampingi sang ibunda pun tidak bisa terwujud.
Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Gowa, Iqbal Ferdiawan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi RS Labuang Baji serta rumah ahli waris korban di Jalan Gangga Kelurahan Tamallayang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa. untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada ibu kandung korban atas nama Farida Dg Sona/
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.
Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.