Informasi Terkini
News  

Personel Satlantas Polres Pangkep Beri Edukasi Ke Pemilik Kursus Belajar Mengemudi

PANGKEP – Personel Sat Lantas Polres Pangkep dalam hal ini Kanit Kamsel  IPDA Andi Sumange Alam, SH., MH melakukan giat kordinasi dan edukasi kepada para pemilik kursus belajar mengemudi di Kel. Samalewa, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep. Senin (01/08/2022).

Dalam giat tersebut, Kanit Kamsel  mengedukasi pemilik kursus mengemudi Amanah Belajar, bapak Drs. Sudirman tentang aturan – aturan yang berlaku dalam menjalankan kursus mengemudi.


Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti,SIK melalui Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa, penyelenggara pendidikan mengemudi yang telah memperoleh izin diwajibkan untuk menggunakan kendaraan bermotor khusus untuk praktek.

“Khusus yang dimaksud adalah, mobil yang digunakan telah dilengkapi beberapa tambahan sebagai penunjang latihan. Seperti tanda bertuliskan latihan yang jelas kelihatan dari depan dan dari belakang kendaraan bermotor, rem tambahan yang dioperasikan oleh instruktur, tambahan kaca spion belakang dan samping khusus untuk instruktur”, Ujar Kasat.

“Edukasi ke pemilik kursus belajar mengemudi dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas dari kendaraan yang sementarq belajar mengemudi dan hal ini juga guna menciptakan Kamseltibcar Lantas”, Ujarnya.

Selain mengedukasi terkait aturan mengemudi, Personel Satlantas juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah karena covid-19 masih ada.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif