Makassar – Orang tua siswa/wi dalam dua pekan ini di Makassar disibukkan dengan sistem pendaftaran on-line Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang secara nasional dilaksanakan termasuk di Makassar.
Salah satunya sistem PPDB di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Makassar jalan Batua Raya, dimana dalam sistem penerimaannya diduga telah terjadi kolusi dalam meluluskan peserta PPDB di sekolah tersebut,” terang Rangga selaku aktivis yang juga Ketua LSM KAJI.
Rangga, kepada media mengatakan dirinya sangat heran kenapa ya kepala sekolah SMA Negeri 5 Makassar emosional saat dirinya mengkonfirmasi informasi dugaan adanya kolusi dalam jalur zonasi di sekolah tersebut.
Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima terkait PPDB di SMA Negeri 5 Makassar terkesan dipaksakan, pasalnya asal siswi yang diluluskan itu tamatan dari salah satu sekolah SMP di Mamuju tahun 2022, toh anehnya bisa lulus mendaftar jalur zonasi di SMA Negeri 5 Makassar, logikanya mana?!, terang Rangga. Jumat (15/07/2022).
Sementara, ABK selaku Plt Kasek SMA Negeri 5 Makassar merasa disudutkan saat dikonfirmasi terkait hal itu, alasannya sudah terlalu banyak yang datang menanyakannya termasuk dari Ombudsman, sebut ABK, namun dia membenarkan bahwa informasi tersebut benar dan bukan pidana karena verifikatornya menerima sesuai juknis PPDB yang jalur Zonasi berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK) Makassar yang dimiliki oleh calon siswi tersebut inisial Icn,” jelas ABK.