Lintas.my.id – Aparat gabungan TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Pallangga serta Tripika Kecamatan terus melakukan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pallangga, Selasa (13/7).
Operasi Yustisi tersebut digelar ditengah berjalannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang baru saja dimulai beberapa hari lalu setelah dikeluarkannya surat edaran Pemerintah Kabupaten Gowa bagi pedagang, warung makan serta cafe dan pemilik usaha lainnya.
Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH menjelaskan, operasi yustisi disiplin protokol kesehatan terus dilakukan agat tercipta kedisiplinan masyarakat agar tetap mengenakan masker saat berada diluar rumah atau saat berkendara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di wilayah Kecamatan, juga untuk mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi, kita tidak ingin ada klaster – klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, terang Kapolsek.
Kapolsek Pallangga juga mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan operasi yustisi setiap hari,” semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya Kecamatan Pallangga, katanya.
Ia mengatakan kepedulian dan pemahaman protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat hingga ketingkat desa, sehingga butuh kerjasama dengan instansi terkait untuk gencar melakukan sosialisasi.
Polsek Pallangga