Gowa- Pagi ini Jum’at, 19 Maret 2021 Unit Dikyasa Satlantas Polres Gowa dipimpin Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa Ipda.H Misbar, S.sos melakukan sosialisasi Etika Tertib Berlalulintas di SMA Negeri 22 Gowa. Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.
Mengingat masa Pandemi Covid-19 dan mendukung program pemerintah tentang Protokol Kesehatan kegiatan sosialisasi tersebut membatasi peserta siswa yaitu sebanyak 50 siswa dan siswi perwakilan kelas dari 10, 11, dan 12.
“Kami memberika Sosialisasi kepada adik – adik siswa/i SMA Negeri 22 Gowa tentang Etika Tertib Berlalulintas dengan tujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan sosok polri dalam rangka membentuk karakter anak yang disiplin dan memiliki etika berlalu lintas,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa IPDA H. Misbar, S.Sos.
Pasalnya, kecelakaan yang terjadi di jalan raya didominasi oleh remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Olehnya itu Unit Dikyasa Satlantas Polres Gowa memberian materi etika berlalu lintas dan program prioritas road safety serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara.
Kasat Lantas berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi di sekolah – sekolah memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan raya serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari menambahkan, “Momentum ini sangat tepat untuk melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah umur, karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu lintas”.
Kegiatan sosialisasi lalu lintas ini bertujuan memberikan wawasan kepada pelajar tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar.
*JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN JADIKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN.*
Dokumentasi terlampir.