Gowa- Operasi Yustisi penerapan PPKM serentak dilakukan Pemerintah Kab.Gowa, mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Kecamatan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Bajeng, Anggota Koramil 06/Bajeng, Sat Pol PP yang dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH pada pagi ini di Pasar Rakyat Limbung Kel. Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jum’at (5/2/2021) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh personil gabungan, terdiri dari 7 personil Polsek Bajeng, 5 anggota Koramil 06/Bajeng, 5 orang petugas Satpol PP Kecamatan Bajeng, sebagai upaya pencegahan Penyebaran Covid19 di Wilayah Kecamatan Bajeng.
Terpantau di lokasi, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH dengan menggunakan pengeras suara menyampaikan himbauan protokol kesehatan terhadap para pengunjung dan pedagang dipasar, terutama dalam pemakaian masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan pelaksanaan kegiatan PPKM hari ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus covid19 di wilayah Kab.Gowa, khususnya di Kecamatan Bajeng,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)