Gowa- Personil Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Tripika Bajeng Barat, melakukan patroli untuk penertiban tambang galian C yang belum mengantongi izin dalam wilayah Kecamatan Bajeng Barat Kab. Gowa, Jum’at (29/1/2020).
Patroli penertiban tambang galian C tersebut dipimpin Camat Bajeng Barat didampingi Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH bersama Danramil 06/Bajeng Kapten CBA Edi Sudarsono diikuti personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/Bajeng, Sat Pol PP Kec. Bajeng Barat.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli bergerak menuju lokasi tambang galian C di Dusun Borisalama Desa Gentungang Kec. Bajeng Barat yang terindikasi belum mengantongi izin dan Petugas langsung memerintahkan pemilik tambang, agar aktivitas di lokasi tersebut disetop sementara dan segera mengurus izin.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan, Aktivitas di lokasi akan dihentikan, kita berikan Police line agar tidak beroperasi kembali terkait pengelolaan pertambangan, Jika dibiarkan, akan jalan kembali saat petugas pergi.
Petugas telah menghentikan aktivitas galian C di lokasi dan telah memasang garis polisi di alat excavator tersebut.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH saat ditemui mengatakan,”Tujuan patroli untuk melakukan pembinaan, agar para penambang mengurus izin usaha supaya tidak bertentangan dengan aturan yang ada dan tidak merusak lingkungan akibat tambang ilegal,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)