Gowa – Pemerintah dan seleluruh masyarakat, khusus warga desa Bontosunggu, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kantor BPN dan Kabupaten Gowa atas di tunjuknya Desa Bontosunggu sebagai penerima program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat. Dimana dalam program ini, tanah, sawah dan pemukiman di ukur secara gratis agar mengetahui batas-batas tanah yang satu dengan tanah yang lain.
Menurut dari sumber salah satu warga Desa Bontosunggu bapak Hasanuddin Azis, mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasi kepada Pemerintah kab. Gowa dan kantor BPN Gowa atas kegiatan PTSL di Desanya
Maksud dan tujuan program ini agar supaya batas-batas tanah bisa lebih jelas dan terarah, sehingga tidak ada lagi sengketa tanah di kemudian hari.
Kepala Desa Bontosunggu mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat, pemkab dan kantor BPN kab Gowa, serta seluruh stack holder yang terlibat di dalamnya.semoga kedepannya tidak ada lagi percekcokan, sengketa lahan khusus di desa Bontosunggu dan kab Gowa pada umumnya.
Ia juga berharap, setelah rampung pengukuran semoga bisa secepatnya terealisasi sertifikatnya masing-masing ke pemilik lahan. atas lahan yang sudah di ukur sebelumnya di desa bontosungu.tutupnya.