User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
Hukum  

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Makassar – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (21/12/2020)

” Tersangka SN alias Puddin (37) yang bekerja sebagai Buruh harian dibekuk Polisi di rumahnya
jalan Arif Rahman Hakim No.12 Kota Makassar, yang berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut” Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

” Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga sabu,1 (satu) buah pireks kaca. ” Ungkap IPDA Burhanuddin Karim

” Saat ini tersangka SN alias Pudding (37) dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” terang Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe