Makassar– Guna mencegah penyebaran Covid 19 di Pilkada Serentak 2020, Polres Pelabuhan Makassar berikan Imbauan Protokol Kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (09/12/2020)
” Imbauan disampaikan oleh petugas dengan membawa megaphone meminta agar semua warga menjaga jarak, memakai masker serta cuci tangan menggunakan sabun pada saat mau dan sesudah menentukan hak suara” jelas Paur humas IPDA Burhanuddin Karim
” Mengajak masyarakat mensukseskan Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan, agar terhindar dari Klaster baru penyebaran Covid 19″ Terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)