Makassar – Langkah demi langkah terus dilakukan pihak Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar khususnya Polsek Ujung Tanah dalam memutuskan Penularan Covid-19 dengan menyemprotkan disenfektan di Mapolsek tersebut, Senin (30/11/2020)
“Penyemprotan Disinfektan ini bertujuan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Mako Polsek Ujung Tanah agar mencegah terjangkitnya virus corona dilingkungan Polri ” Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim
“ Selain itu kegiatan penyemprotan ini untuk memutuskan Penyebaran Covid 19 dimako Polsek Ujung Tanah dikarnakan Polri selaku unsur pelayanan masyarakat. Kita semua ingin terbebas dari Virus Corona, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur Pola hidup sehat serta mengindahkan instruksi yang telah di sampaikan oleh Pemerintah” tutur Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)