Gowa- Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH pimpin Operasi yustisi di Kecamatan Bajeng Kab. Gowa, Minggu (15/11/2020) pagi.
Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Bajeng bersama anggota Koramil 06/Bajeng, untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, mengatakan, sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat yang melintas di Jalan Poros Galesong, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa yang belum mengunakan masker.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
“Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan kita target operasi ini dengan memberikan teguran lisan kepada pengemudi dan pengendara yang tidak menggunakan masker,”terang Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, S.I.K melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Adanya Operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan covid19, hukumnya wajib,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)