Takalar–Patroli ganbungan TNI/Polri dan satpol PP dampak cukai rokok dan rokok ilegal di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Polongbangkeng Utara (Polut) Polres Takalar, Rabu 04/11/2020
Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH lansung memimpin patroli gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Damkar terkait pengawasan dampak cukai rokok dan rokok ilegal dimasa pandemi Covid 19
Kapolsek Polut AKP.H.A.Hermansyah,SH memaparkan bahwa,”Dalam patroli gabungan tersebut telah di temukan 2 bungkus rokok di toko Rama milik Daeng Tanning alamat Dsn Bontorannu Desa Massamaturu dengan merk Rokok Laris Manis dengan indikasi menggunakan Cukai Palsu.
Juga telah ditemukan 1 bungkus rokok merk Magic 423 di toko Tanasambayang milik Asti Daeng Tayu di Dsn Tanasambayang Desa Timbuseng yang di Duga menggunakan Cukai Palsu.Papar Kapolsek Polut
,”Dan telah di temukan 1 bungkus Rokok merk Metro di kios Daeng Pasang beralamat di Desa Lassang yang di duga Ilegal.
Serta telah di temukan 1 bungkus Rokok merk 86 di kios Barokah beralamat di Dsn Lassang milik Daeng Nai yang diduga menggunakan Cukai Palsu.
Hasil temuan tersebut untuk sementara diamankan oleh ketua tim Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut,”Tutup Kapolsek Polut AKP H. Andi Hermansyah, SH
Hadir dalam kegiatan,Kapolsek Polut AKP H. Andi Hermansyah, SH,Kasubag Kepegawaian Kab. Takalar,Danramil 1426/01 Polut
Kapt. Inf. Wahyudi, SE,Kanit Sabhara Polsek Polut
Abd. Azis,Danru Tim Satpol
Asnawi Basir, Pers Polri 8 Orang ,Pers TNI 6 Orang ,Satpol PP 12 Orang dan Damkar 4 Orang,(Kasi Humas Polsek Polut)