Informasi Terkini
Hukum  

Kapolsek Parangloe Polres Gowa Pimpin Operasi Yustisi Penegakana Protokol Kesehatan, Ini Kata Kapolsek

Gowa- Polsek Parangloe Polres Gowa terus melakukan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Pendisiplinan pemakaian masker terhadap masyarakat dipertigaan depan Kantor Polsek Parangloe jalan poros malino kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa dengan merasia warga tidak memakai masker, senin (02/11/2020).


Dipimpin oleh Kapolseķ IPTU Kasmawati S.Sos, menghentikan para pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, lalu di berikan teguran dan sangksi sosial berupa Pungut Sampah dan push up.

Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati saat ditemui mengatakan, Operasi Yustisi ini mendsiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan dan juga diminta untuk berjanji dihadapan petugas untuk tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu,” ujar Kapolsek.

” Bagi warga yang terjaring tidak memakai masker kami berikan sanksì sosial berupa Pungut sampah dan melakukan push up untuk memberikan efek jera sesuai aturan,” tutur Kapolsek Parangloe.

Lanjut ia katakan ” pada umumnya warga yang terjaring tidak memakai masker setelah ditanya alasannya lupa dirumah,” ungkap Iptu Kasma.

Ia pun berharap, dengan kegiatan ini dapat memberikan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Mari kita patuhi protokol Kesehatan, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak demi menjaga penyebaran Covid -19 ,” pungkasnya.

“Humas Polsek Parangloe”

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif