User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
Hukum  

Amankan 11 Paket Sabu, Polres Pelabuhan Makassar Gelandang Sepasang Suami Istri

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Makassar – Satuan Serse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar membekuk sepasang suami istri pelaku penyalagunaan Narkoba jenis sabu bernama NO alias Ato (33) dan ML alias Mira (25)

” Polisi menyita barang bukti 11 (sebelas) sachet kristal bening yang diduga sabu dan 1 (satu) buah sendok sabu “Ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

” Penangkapan sepasang Suami Istri ini NO alias Ato (33) dan ML alias Mira (25) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya di jalan Cendrawasih Kota Makassar, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk pelaku tersebut” jelas Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim

” Tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe