Takalar- Operasi Yustisi Penerapan Protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati No 25 Thn 2020 rutin di laksanakan oleh personil Polsek Marbo Polres Takalar dalam wilayah hukumnya
Seperti yang di lakukan sore tadi, personil Polsek Marbo di pimpin Ipda Abd.Karim melakukan operasi yustisi di kawasan tanggul pantai Topejawa dengan merazia sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, Selasa/27/10/2020
Alhasil personil menjaring beberapa orang pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 32 orang serta diberikan teguran lisan dan tertulis oleh personel yang tergabung dalam Team
Menurut Kasium Polsek Marbo Ipda Abd.Karim saat di konfirmasi mengatakan ” Kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga tentang Protokol kesehatan, selain itu juga bertujuan untuk mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas seperti balap liar dan sebagainya” Tegasnya
Kesadaran warga masyarakat dalam mengikuti Protokol kesehatan menggunakan masker saat berkendara sudah berangsur membaik, fakta di lapangan dari hasil pemantauan petugas sudah lebih banyak warga yang taat Protokol kesehatan menggunakan masker ketimbang yang tidak.
Secara terpisah,Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH membenarkan semua upaya yang di lakukan oleh personilnya dalam memberantas Penularan Virus Corona serta tetap menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif