Takalar- Bhabinkantibmas Desa Mangindara dan Desa Barammamase Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Jufri B. melakukan Pengawasan dan monitoring penyaluran Bantuan rastra BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) kepada warga kurang mampu, di Dusun Kampung parang Desa Barammamase Kec. Galsel Kab. Takalar. Kamis (15/10/2020).
Penyaluran BPNT kepada penerima manfaat, akan di salurkan langsung melalui Agen penyalur yang didampingi pendamping dari dinas kementerian sosial terkait.
Bripka Jufri B. Selaku Bhabinkantibmas Desa Barammamase dan Mangindara dalam kesempatanya menghimbau kepada seluruh Penerima manfaat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat dan tidak berdesak-desakan atau berkerumun demi mencegah penularan Covid-19.” Imbuh Bhabinkantibmas.
Untuk diketahui, 177 kepala keluarga penerima manfaat yang akan menerima bantuan Rastra BPNT dari Kemensos RI melalui agen penyalur.
Hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut, Sekeretaris Desa Barammamase, Nurul Magfirah, Bhabinkantibmas Desa Barammamase, Bripka Jufri B dan pendamping dari dinas sosial Kab. Takalar.