Takalar- Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.
” Kegiatan tersebut dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.” Ujar Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda disela-sela kegiatannya.
Lanjut Kata, AKP I Wayan Suanda, bahwa kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan, Pentingnya Kesehatan masyarakat untuk selalu dijaga, dengan selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga jarak dalam berinterajsi , membiasakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan agar terhindar dari pada Penularan Virus Covid-19.” Imbuh I Wayan Suanda.
Adapun Personil Gabungan yang terlibat pada kegiatan penertiban yakni :
• Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda, SH
• Wakapolsek Galsel Iptu Achmad Koembara,SH.MH
• Kasium Aiptu Solicun
• PS.Kanit IK Bripka Syarifuddin.SH
• PS.Kanit Res Aipda Rusdiono.SE
• PS.Kanit Binmas Aiptu Muh Rasul
• Ps. Kanit Sabhara Aiptu Zilfisar Effendi
• PS. Kasihumas Aiptu Makhin
• PS. Kanit Prov Bripka Rahmat Saleh.
• Personil Koramil Galsel.
• Personil Sek Galsel
• Staf kecamatan Galesong
Untuk diketahui, Dalam Operasi Yustisi Menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan & Membiasakan Diri Mencuci Tangan Dengan Sabun/Antiseptik Setelah Beraktivitas Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020.