Informasi Terkini
News  

Tertibkan Pajak Kendaraan Roda Dua Dan Empat, Sat Lantas Polres Gowa Bersama UPTD Gelar Razia Dijalan Tun Abdul Razak

Gowa- Satlantas Polres Gowa bersama Samsat Gowa memeriksa surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pengendara sepeda motor dan mobil saat dilakukan operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Tun Abdul Razak. Senin(12/10/2020)

Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan petugas gabungan, untuk memeriksa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan. Dalam operasi ini petugas menyasar kendaraan yang belum membayar pajak.


Dari hasil Kegiatan Operasi Penertiban yang dilakukan satlantas polres Gowa bersama Samsat Gowa dan Jasaraharja berhasil menjaring
sebanyak 178 unit dengan rincian sebagai berikut :

TERBAYAR
R2 : 48 unit, dgn Rp. 14.998.500
R4 : 34 unit, dgn Rp. 100.156.790
_______________________________
TOTAL : 82 Unit Rp. 115.155.290

DITILANG :

STNK : 51 Unit
SIM : 28 Unit
Motor diangkut : 16 Unit
Mobil diangkut : 1 unit
________________________
Total : 96 Unit

Tim gabungan terdiri dari Satlantas Polres gowa Samsat Gowa, Jasaraharja dan bekerjasama dengan BPDSS.

Kepala UPTD, Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Gowa Zulkarnain Malik, bahwa UU nomor 22 tahun 2009, telah diatur bahwa bayar pajak tahunan adalah wajib. Bagi Pajak Kendaraaan yang sudah mati bisa langsung bayar pajak, banyaknya terjadi kecelakaan kendaraan sudah tidak layak dipakai dan juga tidak bayar pajak.

Ia menjelaskan, membayar pajak tahunan kendaraan itu bisa mendapat pengesahan dari setiap Samsat yang ada di kabupaten/ kota.

“Tentu kapan pengendara itu tidak membayar pajak, aparat kepolisian bisa memberhentikan mereka karena melanggar peraturan berlalu lintas,” Ungkap Zulkarnain

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Gowa Mustari SH. juga menambahkan, pelaksanaan operasi razia gabungan untuk mengecek dan memastikan para pengendara baik motor dan mobil selalu mematuhi aturan lalu lintas baik dari kelengkapan surat.

Operasi Gabungan Ini Melibatkan UPTD Samsat, Serta Jasa Raharja, Yang Bertujuan untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar pajak Serta Meningkakatkan Kepatuhan Dalam Berlalulintas” Jelasnya.

Lebih Lanjut Bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak petugas akan memberikan arahan untuk melakukan pembayaran di mobil samsat keliling yang telah di sediakan. Sementara Dalam Operasi tersebut polisi juga menindak pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan dengan memberikan sanksi tilang.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif