Takalar- Dalam rangka Memutus Mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19,personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin wakapolsek Marbo Iptu Abd Karim.Se melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan tanggul pantai Topejawa, Selasa/13/10/2020
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut berhasil menjaring sebanyak 20 pelanggar Protokol kesehatan tidak menggunakan masker, menjaga jarak serta di berikan teguran tertulis sebanyak 1 orang dan lisan sebanyak 19 orang. Dalam pelaksanaannya personil merazia sejumlah kendaraan dan terkesan humanis dalam menegur masyarakat
” Cara-cara humanis tetap kami terapkan di masyarakat agar mereka terkesan merasa di layani dengan baik. Ajakan untuk senantiasa mengikuti Protokol kesehatan tetap kita serukan Kepada mereka untuk dilaksanakan” ujar Iptu AbdKarim.Karim,Se
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Marbo AKP.Sudirman,SH membenarkan serta terus memotivasi personilnya untuk lebih Pro aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemik Virus Corona
” Disinilah dilihat keseriusan kita sebagai anggota polri di saat masyarakat resah akibat perputaran ekonomi tidak stabil akibat Penularan Virus Corona. Saya berharap masyarakat dapat lebih bersabar menghadapi musibah Ini serta tetap disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan” Ucap Kapolsek Marbo