Gowa- Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 jajaran Polsek Bungaya Polres Gowa bersama Personil Pos Ramil Bungaya dan Satpol PP Kecamatan Bungaya kembali melakukan Operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu (10/10/20).
Kegiatan Operasi ini digelar di jalan Poros Sapaya, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, petugas gabungan memberikan teguran tertulis kepada 4 orang dan 3 orang mendapat sangsi sosial berupa push up di tempat akibat tidak mentaati protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin.S.Sos menerangkan
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang harus kita terapkan dan tegakkan sebagai wujud tanggung jawab bersama baik masyarakat maupun petugas dan kami akan selalu menghimbau agar masyarakat taat hukum dan ikuti aturan pemerintah khususnya terkait protokol kesehatan agar terhindar dari covid 19 serta bisa memutus mata rantai penyebarannya” terang Kapolsek.
Kapolres gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H, mengapresiasi kegiatan Kapolsek Bungaya beserta jajarannya dan berharap apa yang laksanakan ini dapat membawa keberhasilan dalam menertibkan masyarakat sehingga penyebaran virus covid-19 dapat di cegah dan masyarakat dapat patuh dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Terang Kapolres Gowa.
(Humas Bungaya)