Gowa- Polsek Bajeng Polres Gowa beserta petugas gabungan gencar melakukan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (6/2/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan dari Polsek Bajeng sebanyak 5 personil, 5 personil Koramil 06/Bajeng, 7 personil Sat Pol PP, Staf Kecamatan 5 orang serta dari Puskesmas gentungang 7 orang.
Operasi yustisi kali ini digencarkan di Wilayah Kecamatan Bajeng Barat Kab.Gowa di pimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan rapid test ditempat kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan.
“Ada 5 orang pelanggar protokol kesehatan yang dirapid test, hasilnya semua nonreaktif,” kata Kapolsek.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH di temui dilokasi mengatakan,“
Selama penerapan PPKM, Operasi yustisi akan terus digencarkan Polsek Bajeng beserta Instansi terkait, Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)