Informasi Terkini
News  

Gelar Operasi Yustisi penerapan PPKM, Petugas Gabungan Lakukan Rapid Test Antigent Pada Pelanggar Protokol Kesehatan

Gowa- Polsek Bajeng Polres Gowa beserta petugas gabungan gencar melakukan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (6/2/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan dari Polsek Bajeng sebanyak 5 personil, 5 personil Koramil 06/Bajeng, 7 personil Sat Pol PP, Staf Kecamatan 5 orang serta dari Puskesmas gentungang 7 orang.


Operasi yustisi kali ini digencarkan di Wilayah Kecamatan Bajeng Barat Kab.Gowa di pimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan rapid test ditempat kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan.

“Ada 5 orang pelanggar protokol kesehatan yang dirapid test, hasilnya semua nonreaktif,” kata Kapolsek.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH di temui dilokasi mengatakan,“
Selama penerapan PPKM, Operasi yustisi akan terus digencarkan Polsek Bajeng beserta Instansi terkait, Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19,”kata Kapolsek.

(Humas Polsek Bajeng)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif