Takalar- Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Ujung baji Polsek Mappakasunggu Polres Takalar, Aipda Abdul Jalil melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Jalil membantu warga menyelesaikan masalah penyiraman air terhadap perempuan Cena Daeng Kebo yang dilakukan oleh perempuan Te’ne Daeng Jipa dan mengingat terlapor masih ada hubungan keluarga dengan pelapor maka Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk di pertemukan dengan pelapor di Kantor Desa Ujung Baji Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya Bhabinkamtibmas buatkan surat kesepakatan bersama yang di ketahui pemerintah setempat.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
“Kapolsek Mappakasunggu Polres Takalar Akp M. Natsir, S.Sos., menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Kapolsek.