Lintas.my.id, Makassar, — Ketua Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) beberapa hari lalu telah mendatangi kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi pada RSUD K.H hayyung Kepulauan selayar pada kamis siang 12 desember 2024.
Fahim mengatakan pada awak media bahwa pelaporan dilakukan secara resmi kepada kejaksaan sebagai bentuk tidak lanjut dari aksi demonstrasi yang telah di lakukan pada selasa 10 desember hari lalu.
Fahim sekaligus ketua gerakmisi kembali berkomentar kepada awak media bahwa ia akan kembali mendatangi kator kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi dan memantau perkembangan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi yang ia telah laporkan pada 12 Desember pekan lalu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan obat dan BHP pada RSUD K.H Hayyung.
Ketua gerak misi itu pula mengatakan bahwa ia telah membangun komunikasi kepada pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dengan agenda kunjungan pamantauan dan Pengawalan terhadap pelaporan kami kepada kejaksaan tinggi sul-sel.
“Saya telah menghubungi dan membuat janji kepada pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan pada Rabu akan datang untuk memantau proses berjalannya laporan Dan akan memberikan atensi khusus kepada kejaksaan untuk segera mengadili seluru oknum yang terlibat dalam hal ini kami duga kuat di lakukan oleh Direktur, PPK, dan PPTK pada proyek pengadaan Obat Dan bhp RSUD K.H Hayyung. Ujarnya
Fahim juga menjelaskan “Saya selaku ketua umum dari gerak misi dalam surat laporan tersebut memberikan pula tuntutan kepada kejaksaan untuk bersinergi dalam mengungkap kasus indikasi tindak pidana korupsi yang mana kami memberitahukan dan melampirkan beberapa temuan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi pada pengadaan barang obat dan BHP RSUD K. H. HAYYUNG kepulauan selayar”. Ujar fahim
“Kami berharap kepada seluruh stakeholder pada jajaran penegakan hukum dapat bersikap tegas, Akuntabel, transparan, sigap dan cepat dalam Mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini”.Tutupnya
Redaksi