Yogyakarta – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menyelenggarakan Rapat Koordinasi
Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakkan Hukum bertajuk “Penegakan Hukum Lalu
Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas”
di Yogyakarta pada Selasa 5 November 2024.
Acara ini dihadiri, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet
Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan
dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, serta para Dirlantas
dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya
menekankan pentingnya kolaborasi dengan Korlantas Polri dalam meningkatkan
keselamatan lalu lintas. Menurut Rivan, Korlantas Polri adalah mitra strategis Jasa
Raharja yang berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan
masyarakat di jalan raya.
“Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan
mencapai 4% per tahun, panjang jalan tol meningkat 6%, dan pertumbuhan penduduk
sebesar 1,1%. Dengan kolaborasi yang optimal, data menunjukkan pembayaran
santunan kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, termasuk
menurunnya fatalitas akibat kecelakaan,” ungkap Rivan.
Rivan juga menyebutkan bahwa inisiatif-inisiatif strategis sangat dibutuhkan
mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran. “Operasi
gabungan tentu tetap efektif dan berdampak positif. Dan kami selalu sampaikan
bahwa yang terpenting bagi kami bukan sekadar membayar santunan, tetapi
menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” ucapnya.
Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga memberikan
apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkontribusi dalam upaya penegakan
hukum lalu lintas. Menurutnya, tema Rakernis ini sangat relevan dengan peran
Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia Emas,
khususnya dalam menyikapi bonus demografi.
“Karena kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar melibatkan usia produktif, akan
berpengaruh pada upaya kita meraih potensi tersebut. Tentunya kami bersama jajaran
berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat demi tercipta
kamseltibcarlantas dan membangun budaya serta peradaban, karena lalu lintas
adalah indikator peradaban suatu negara,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kakorlantas juga menyampaikan terima kasih sekaligus
mengapresiasi seluruh Dirlantas dan jajaran yang sudah bekerja keras dan
menunjukkan kinerja baik dalam rangka penegakkan hukum lalu lintas di wilayah
masing-masing. “Termasuk beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Nugraha
Sakanti dari Presiden yang menilai kita telah berkinerja baik kepada masyarakat,
bangsa, dan negara Indonesia,” ungkap Aan.
Dalam Rakernis ini, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record
(TAR) dan Face Recognition (FR). Aplikasi TAR merupakan sistem yang mencatat
perilaku pengemudi melalui sistem poin yang dapat diberikan kepada pelanggar lalu
lintas dan pelaku kecelakaan lalu lintas. Nantinya, poin-poin tersebut akan
terakumulasi dengan pinalti berupa penahanan SIM sementara hingga kewajiban
mengikuti pelatihan. Melalui aplikasi TAR petugas juga dapat langsung memproses
pelanggaran di lapangan dan memastikan data akurat serta transparan. Ini sebagai
salah satu langkah progresif dari Korlantas Polri untuk menciptakan lalu lintas yang
lebih aman dan lancar.