Informasi Terkini
News  

Minta Pelaku Persetubuhan Anak di bawah Umur ditahan, PH Korban; Ini Kejahatan

Makassar, – Fadli M Leo, S.I.Pem., S.H. Penasihat Hukum FA (17), korban Kekerasan Seksual terhadap anak di Makassar meminta Penyidik Polda Sulsel menahan tersangka FSR.

FSR (26) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur kini ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Sulsel, sebagaimana surat penetapan tersangka nomor S.Tap/152/X/Res.1.24/2024/Krimum pada tanggal 30 Oktober 2024 lalu.


Fadli berharap penahanan harus segera dilakukan lantaran dikhawatirkan pelaku yang kini terbukti sebagai tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Sebagai pendamping sekaligus Penasihat Hukum korban, kami berharap Penyidik segera menahan pelaku, takutnya pelaku bisa saja melarikan diri atau menghilangkan barang bukti” Tegas Daeng Leo, panggilan Pengacara muda ini, saat ditemui di Polda Sulsel. Senin, 04/11/2024 kemarin.

Bermula di bulan April 2023 lalu, pelaku membawa korban ke salah satu wisma di bilangan kota Makassar, membujuk rayu dan memperdaya korban, pelaku melancarkan aksi bejatnya, hingga peristiwa ini dilaporkan di Polda Sulsel sebagaimana Laporan Polisi nomor LP/B/365/V/2024/SPKT Polda Sulsel, tanggal 6 Mei 2024.

Sebagaimana diketahui, pelaku merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Makassar, yang menurut pengacara korban, ia berpotensi besar untuk melarikan diri jika mengetahui dirinya tersangka dalam tindak pidana dimaksud, olehnya itu, menurut FDL, Penahanan merupakan langkah tepat penyidik agar pelaku tidak ada ruang untuk kabur ataupun lari.

FDL 89 Law Firm, yang merupakan Kantor Firma Hukum Fadli M Leo, S.I.Pem., S.H. berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Fadli menilai, perbuatan pelaku merupakan kejahatan seksual yang mesti mendapatkan hukuman yang berat.

“Kami berkomitmen menjadi pelindung sekaligus mengawal kasus ini ke meja hijau. Perbuatan ini (pencabulan_red) merupakan kejahatan seksual yang mesti mendapatkan hukuman berat” Harap Fadli. (**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif